Masuk Surga Tertunda Gara-Gara Hutang

Hutang Merupakan Hubungan Antar Manusia Yang Sangat Kuat Hukumnya. 




Dalam sebuah hadist di jelaskan"nafsul mukmini muallaqotun bi dainihi"
Penjelasan tentang hadist tersebut. 

Ruh nya orang mukmin masih di gantungkan dengan hutangnya hingga di bayar"

Yang di Maksud dengan muallaqotun" ini sebagaimana  di jelaskan oleh imam al iraqi,
Bahwa orang mukmin yang masih punya hutang akan di tangguhkan dan belom di putuskan, apakah dia selamat atau celaka sebelum hutangnya di bayar.

Imam assuyuti mengerikan bahwa orang mukmin masih di tahan dan tidak di perbolehkan menempati tempat dan darajat mulia yang telah di sediakan untuk dirinya di surga sebelum hutangnya di lunasi.

Hadist ini merupakan ancaman berat bagi orang yang mati belom melunasi hutang. 

Bahkan rasulullah tidak mau mensholati Mayyit sebelum hutangnya ada yang menanggungnya. 

Hutang Kecil dan Besar

Hutang hal yang berhubungan manusia tidak cukup dengan minta ampun kepada allah, Suatu yang berhubungan manusia tetap tidak di radahi oleh allah sampai orang tersebut juga ridha, Hutang Pada Manusia Wajib di Bayar sampai kapanpun bahkan Smapai Meninggalpun harus ada yang menanggungnya. 

Pelajaran bagi kaum muslim, bahwa sanya orang yang punya hutang yang di ambil dengan cara yang benar HUKUMANYA berat apalagi seperti mereka yang mengambil harta orang lain dengan dzalim seperti mencuri, ghazab, korupsi dan lain-lain.....???

Semuga kita selalu di selamatkan dan di jaga oleh allah swt. 
Dan Semuga kita yang punya tanggungan antar manusia di bebaskan sehingga hidup nyaman serta bisa masuk surga bersama-sama, amin......

Mungkin sampai Dsini artikel kali ini 
Jangan lupa komentar shobat

Wassalamu alaikum wr wb.